BerandaTentang KamiLayananProdukBeritaKontak

KETIKA NAMA TOKO YANG DIBANGUN LIMA TAHUN TERNYATA MILIK ORANG LAIN

27 Oct 2026 2 menit baca

Sebut saja Rina, pemilik usaha kue rumahan yang mulai berjualan dari dapur kontrakannya. Lima tahun berlalu, pelanggannya terus bertambah. Namanya dikenal di media sosial, kemasannya punya logo khas, dan pesanan datang dari berbagai kota.

Suatu pagi, Rina menerima pesan dari seorang kenalan. Ada toko kue baru di kota lain yang memakai nama persis sama dengan miliknya, lengkap dengan gaya logo yang mirip. Ketika Rina menelusurinya, ia mendapat kabar yang lebih mengejutkan: nama itu sudah didaftarkan sebagai merek oleh orang lain beberapa bulan sebelumnya.

Rina merasa tidak adil. Ia yang membangun nama itu, ia yang membayar iklan dan menjaga kualitas. Namun dalam sistem hukum merek di Indonesia, perlindungan umumnya jatuh kepada pihak yang lebih dulu mendaftar. Pemakaian bertahun-tahun tanpa pendaftaran membuat posisinya jauh lebih lemah.

Pada akhirnya Rina masih punya peluang menempuh jalur keberatan atau pembatalan, tetapi prosesnya panjang, memakan biaya, dan hasilnya tidak pasti. Selama itu, ia harus berhadapan dengan kebingungan pelanggan yang mengira dua toko itu sama.

Dari kisah ini ada tiga hal yang layak dicatat. Pertama, popularitas bukan pengganti pendaftaran. Kedua, biaya mendaftarkan merek di awal hampir selalu lebih kecil daripada biaya sengketa di belakang. Ketiga, memeriksa kemiripan nama sebelum memakai sebuah merek sama pentingnya dengan memilih nama itu sendiri.

Jika usaha Anda sudah punya nama dan logo yang mulai dikenal, itu saat yang tepat untuk memikirkan perlindungannya.

Colegal Indonesia dapat membantu pengecekan kemiripan dan pendaftaran merek melalui halaman Kontak.