MAU BELI ATAU MENAWARKAN WARALABA? PAHAMI DULU ASPEK HUKUMNYA
Banyak orang tertarik membeli waralaba karena merek sudah dikenal dan sistem kerjanya sudah tersedia. Di sisi lain, pemilik usaha yang ingin berkembang cepat sering mempertimbangkan menawarkan waralaba. Dua sisi ini sama-sama perlu memahami aturan mainnya.
Apa Itu Waralaba?
Waralaba adalah hubungan usaha ketika pemilik merek (pemberi waralaba) memberi hak kepada pihak lain (penerima waralaba) untuk memakai merek dan sistem bisnisnya dengan imbalan tertentu. Penerima menjalankan usaha dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Syarat bagi Pemberi Waralaba
Usaha yang diwaralabakan umumnya harus memiliki ciri khas, standar operasional tertulis yang mudah diajarkan, dukungan berkelanjutan kepada penerima, serta bukti bahwa usahanya telah berjalan dan menguntungkan. Hak atas kekayaan intelektual seperti merek juga sebaiknya sudah terdaftar. Pemberi waralaba pun wajib menyampaikan keterangan tertulis tentang usahanya kepada calon penerima sebelum perjanjian dibuat.
Pendaftaran dan Perjanjian
Perjanjian waralaba dibuat secara tertulis dan memakai bahasa Indonesia. Selain itu, ada kewajiban pendaftaran waralaba untuk memperoleh surat tanda pendaftaran. Mintalah bukti pendaftaran ini sebelum Anda menandatangani apa pun.
Hal yang Perlu Dicek oleh Calon Penerima
- Apakah merek sudah terdaftar dan siapa pemiliknya.
- Rincian biaya awal, royalti, dan biaya lain yang berulang.
- Wilayah usaha dan apakah ada jaminan tidak ada outlet pesaing di dekat Anda.
- Dukungan pelatihan dan pasokan yang dijanjikan.
- Jangka waktu, syarat perpanjangan, dan konsekuensi bila Anda ingin berhenti.
- Rekam jejak outlet yang sudah berjalan, jika perlu dengan bertanya langsung kepada penerima lain.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Terlalu percaya pada janji balik modal cepat tanpa memeriksa data pendukung adalah jebakan klasik. Kesalahan lain adalah menandatangani perjanjian baku tanpa membaca klausul pemutusan dan denda. Bagi pemberi waralaba, kesalahan umum adalah menawarkan usaha sebelum sistemnya benar-benar siap dan terdokumentasi.
Waralaba bisa menjadi jalan yang efektif, asalkan kedua pihak masuk dengan mata terbuka dan perjanjian yang adil. Colegal Indonesia membantu meninjau maupun menyusun perjanjian kemitraan dan waralaba melalui halaman Kontak.