BerandaTentang KamiLayananProdukBeritaKontak

SURAT KUASA CUMA SATU LEMBAR, TAPI BISA MENGUBAH SEGALANYA

30 Oct 2026 2 menit baca

Kisah ini fiktif dan dibuat sebagai ilustrasi.

Bu Wati harus berobat ke luar negeri selama dua bulan. Sebelum berangkat, ia meminta keponakannya, Tomi, mengurus toko perlengkapan bayinya. Agar urusan lancar, ia membuat surat kuasa singkat: “Memberi kuasa untuk mengurus segala sesuatu terkait usaha.”

Sebulan kemudian, Tomi menandatangani kontrak sewa gudang baru untuk tiga tahun, lengkap dengan uang muka besar. Menurutnya, itu demi kemajuan toko. Bu Wati pulang dan terkejut. Ia tidak pernah merencanakan menyewa gudang apa pun. Namun pihak pemilik gudang berpegang pada surat kuasa yang tampak mencakup semua hal.

Cerita ini menunjukkan masalah surat kuasa yang kalimatnya terlalu umum. Hukum mengenal kuasa umum, yang hanya mencakup tindakan pengurusan, dan kuasa khusus, yang diberikan untuk tindakan tertentu. Untuk perbuatan yang lebih berat, seperti memindahtangankan aset atau mengikat perjanjian bernilai besar, kuasa biasanya harus dinyatakan secara tegas dan khusus.

Surat kuasa yang baik menyebut identitas pemberi dan penerima kuasa, tindakan apa saja yang boleh dilakukan, batas nilai bila ada, jangka waktu berlakunya, dan cara kuasa dicabut. Semakin spesifik isinya, semakin kecil ruang salah tafsir.

Untuk urusan yang menyangkut tanah, perbankan, atau perkara di pengadilan, sering ada ketentuan bentuk dan persyaratan khusus, sehingga sebaiknya dikonsultasikan lebih dulu. Colegal Indonesia siap membantu menyusun surat kuasa yang tepat melalui halaman Kontak.