Jasa Legalitas Usaha – Co-Legal Indonesia
Co-Legal Indonesia menyediakan layanan pengurusan legalitas usaha untuk membantu individu maupun perusahaan dalam mendirikan dan mengelola badan usaha secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan ini mencakup pendirian berbagai bentuk badan usaha, pengurusan dokumen hukum perusahaan, hingga penyusunan dokumen perjanjian untuk mendukung kebutuhan bisnis.
Layanan yang tersedia meliputi:
-
Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Layanan pendirian badan usaha berbentuk PT, mulai dari pengecekan dan pemesanan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian melalui notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga pengurusan dokumen legalitas perusahaan. -
Pendirian PT Perorangan
Layanan pendirian badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang untuk pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk pengurusan sertifikat pernyataan pendirian dan dokumen legalitas terkait. -
Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV)
Layanan pendirian CV atau Persekutuan Komanditer yang memiliki dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (Direktur) dan sekutu pasif (Komanditer), termasuk pembuatan akta pendirian dan pengurusan legalitasnya. -
Pendirian Yayasan
Layanan pembentukan badan hukum yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, maupun kegiatan nonkomersial lainnya. -
Pendirian Perkumpulan
Layanan pembentukan badan hukum yang didirikan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang sosial, kemasyarakatan, profesi, atau bidang lainnya. -
Pendirian Firma
Layanan pembentukan badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan satu nama bersama untuk menjalankan kegiatan usaha. -
Pelaporan RUPS PT
Layanan pengurusan dan pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perubahan data atau keputusan perusahaan yang memerlukan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan hukum. -
Pengurusan Akta Perjanjian
Layanan pembuatan dokumen perjanjian untuk memberikan kepastian hukum terhadap kesepakatan antara dua pihak atau lebih, seperti perjanjian kerja sama, sewa-menyewa, utang-piutang, dan perjanjian bisnis lainnya. -
Pengurusan Akta Jual Beli
Layanan pengurusan dokumen akta jual beli untuk mendukung proses transaksi dan memberikan kepastian hukum atas kesepakatan jual beli sesuai jenis objek dan ketentuan yang berlaku. -
Legal Drafting
Layanan penyusunan, pemeriksaan, dan penyesuaian berbagai dokumen hukum sesuai kebutuhan individu maupun perusahaan, seperti kontrak kerja, perjanjian kerja sama, surat kuasa, surat pernyataan, dan dokumen hukum lainnya.
Dengan layanan yang lengkap, Co-Legal Indonesia membantu pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum, memenuhi kebutuhan administrasi perusahaan, serta menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih terstruktur dan profesional.