BerandaTentang KamiLayananProdukBeritaKontak

Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)

Layanan pendirian CV (Persekutuan Komanditer) untuk membantu usaha Anda memiliki legalitas yang lengkap dengan proses yang lebih praktis. Layanan mencakup mulai dari pengecekan nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB, hingga akun OSS dan kebutuhan legalitas usaha lainnya.

Dapatkan layanan pendirian CV dengan harga Rp2.500.000, estimasi proses 4 hari, hingga 15 KBLI, dan gratis stempel.

Persyaratan Pendirian CV

  1. Menyiapkan 3 opsi nama CV (tidak boleh menggunakan simbol atau angka).
  2. KTP dan NPWP seluruh pengurus. Jika pengurus merupakan suami istri, wajib melampirkan Akta Pisah Harta atau menambahkan pihak ketiga dalam struktur perusahaan.
  3. Alamat perusahaan.
  4. Nomor telepon.
  5. Struktur perusahaan minimal terdiri dari 2 pengurus (Direktur dan Komanditer).
  6. Struktur modal perusahaan tidak memiliki batas minimal.
  7. KBLI bidang usaha yang telah ditentukan.
  8. Membagikan lokasi usaha melalui Google Maps.
  9. Foto lokasi usaha tampak depan.

Hubungi Kami

WhatsApp: 0812-4995-5801
Email: colegalindonesia@gmail.com
Instagram: @colegalindonesia
TikTok: @colegal_indonesia