BerandaTentang KamiLayananProdukBeritaKontak

Pendirian Perkumpulan

Layanan pendirian Perkumpulan untuk membantu organisasi memperoleh legalitas resmi dengan proses yang lebih praktis. Layanan mencakup mulai dari pengecekan dan pemesanan nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, akun OSS RBA, hingga penerbitan NIB.

Dapatkan layanan pendirian Perkumpulan dengan harga Rp5.000.000 dan gratis stempel.

Persyaratan Pendirian Perkumpulan

  1. Menyiapkan opsi nama Perkumpulan.
  2. Alamat Perkumpulan.
  3. Nomor telepon Perkumpulan.
  4. KTP dan NPWP pengurus, dengan struktur organisasi minimal terdiri dari Dewan Pengawas (1 orang) dan Dewan Pengurus (3 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).
  5. Bidang kegiatan Perkumpulan.
  6. AD/ART Perkumpulan (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga).
  7. Membagikan lokasi usaha melalui Google Maps.
  8. Foto lokasi usaha tampak depan.

Hubungi Kami

WhatsApp: 0812-4995-5801
Email: colegalindonesia@gmail.com
Instagram: @colegalindonesia
TikTok: @colegal_indonesia