
Ketika pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan pandemi COVID‑19, banyak industri harus menghentikan operasionalnya. Namun, regulasi mengizinkan industri strategis tetap berproduksi—dengan syarat memiliki Izin Operasional dan Mobilitas resmi.
Apa Itu Izin Operasional PSBB?
Merupakan izin khusus yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian lewat portal SIINas, memungkinkan perusahaan industri untuk tetap beroperasi selama PSBB—termasuk mobilitas pekerja, bahan baku, dan produk jadi
Dasar Hukum & Regulasi Resmi
- Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 dan 8 Tahun 2020: mengatur langkah teknis dan pelaporan wajib
- Permenkes No. 9/2020: menetapkan jenis usaha yang boleh beroperasi saat PSBB .
- Pergub DKI Jakarta No. 79/2020 menekankan sanksi bagi pelanggar PSBB, termasuk pencabutan izin usaha
Siapa Berhak Mendapatkan Izin Ini?
Hanya perusahaan yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) atau berada di kawasan industri yang bisa mengajukan izin. SIUP saja tidak cukup
Alur Pengajuan Izin Operasional
- Login SIINas > pilih menu “e‑Services” > pilih “Izin Operasional & Mobilitas”
- Isi data perusahaan dan jenis kegiatan.
- Upload dokumen pendukung (IUI, NIB, NPWP, SKDU).
- Setelah diverifikasi elektronik, Anda mendapatkan izin dengan QR Code resmi yang bisa dicetak
Kewajiban Operasional dengan Izin
Sebagai pemegang izin, perusahaan wajib:
- Menyusun dan menerapkan SOP protokol COVID‑19—masker, disinfeksi, pembatasan kapasitas, dan pemeriksaan suhu pekerja
- Membentuk tim internal penanggulangan COVID‑19 dan melakukan pelaporan rutin tiap minggu .
- Melarang pekerja bergejala sakit masuk area kerja .
Durasi & Pelaporan Berkala
- Izin diberikan selama masa PSBB berjalan.
- Pelaporan mobilitas dan protokol kesehatan harus dilakukan setiap minggu.
- Jika tidak melapor 3 kali berturut-turut, izin bisa dicabut
Dampak Jika Melanggar
- Peringatan dan pembinaan untuk pelanggaran awal .
- Penutupan sementara area kerja bila terbukti melanggar.
- Pencabutan izin usaha bagi pelanggaran berulang—sesuai Pergub DKI No. 79/2020
Manfaat Bagi Industri & Ekonomi
- Kestabilan rantai pasok: bahan baku dan produk bisa bergerak tanpa kendala.
- Produktivitas tetap berjalan, membantu mitigasi dampak ekonomi.
- Perusahaan patuh legal, memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari tindakan aparat saat razia
Tips Praktis untuk Memperoleh Izin
- Pastikan punya IUI/OSS-NIB aktif dan dokumen pelengkap (NPWP, SKDU).
- Segera daftarkan di SIINas ketika PSBB diumumkan.
- Susun SOP dan bentuk tim COVID-19 khusus; tata protokol kesehatan di area kerja.
- Monitor pelaporan mingguan, agar izin tidak dicabut.
- Siapkan QR Code izin untuk keperluan razia atau verifikasi lapangan
Izin operasional PSBB adalah solusi penting agar sektor industri tetap berjalan saat pandemi, sekaligus memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat. Dengan mengikuti alur resmi, melengkapi dokumen, menerapkan protokol yang benar, serta rajin melaporkan, perusahaan bisa menjaga kelangsungan bisnis tanpa melanggar aturan.
Jika Anda adalah pemilik atau pengelola fasilitas industri, segera urus Izin Operasional & Mobilitas melalui portal SIINas, susun SOP COVID‑19, dan komunikasikan tim pengawasan di internal. Legalitas dan protokol yang komprehensif adalah kunci bertahan di masa sulit ini!
Leave a Reply