
Dalam dunia akuntansi, ketelitian adalah segalanya. Salah satu hal yang harus dipahami oleh pebisnis maupun staf keuangan adalah bagaimana mencatat nota debit dan nota kredit. Meski sering digunakan dalam aktivitas bisnis, ternyata masih banyak yang bingung bagaimana cara mencatat kedua jenis dokumen ini secara tepat dalam jurnal.
Artikel ini akan membahas tuntas fungsi nota debit dan nota kredit serta bagaimana cara pencatatannya di jurnal akuntansi. Yuk, simak bersama CoLegal Indonesia!
Apa Itu Nota Debit?
Nota debit adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pembeli untuk menginformasikan kepada penjual bahwa telah terjadi pengurangan utang, biasanya karena barang rusak, jumlah tidak sesuai, atau barang tidak dikirim.
Contoh kasus:
PT A membeli 100 unit barang dari PT B, namun 10 unit rusak. Maka PT A mengirim nota debit kepada PT B.
Pencatatan jurnal oleh pembeli:
(D) Utang Usaha ................. Rp X
(K) Persediaan Barang .......... Rp X
Transaksi ini mengurangi jumlah utang dan mengembalikan barang ke stok (jika masih bisa dijual).
Apa Itu Nota Kredit?
Sebaliknya, nota kredit adalah dokumen yang dikeluarkan oleh penjual untuk menyetujui bahwa memang telah terjadi pengurangan nilai transaksi (biasanya karena retur barang atau potongan harga).
Contoh kasus:
PT B menerima nota debit dari PT A dan menyetujui pengurangan utang sebesar Rp X, maka PT B akan mengeluarkan nota kredit.
Pencatatan jurnal oleh penjual:
(D) Penjualan atau Piutang Usaha .......... Rp X
(K) Persediaan Barang Dagang .......... Rp X
Dokumen ini akan menjadi bukti sah bahwa transaksi penjualan dikurangi, baik karena retur atau diskon.
Kapan Menggunakan Nota Debit dan Nota Kredit?
- Gunakan nota debit jika Anda sebagai pembeli merasa barang tidak sesuai, rusak, atau ingin mengajukan retur.
- Gunakan nota kredit jika Anda sebagai penjual menyetujui retur dari pembeli dan ingin mencatat pengurangan pendapatan atau piutang.
Kesalahan Umum dalam Mencatat Nota Debit/Kredit
- Mencatat dua kali: Pastikan hanya satu pihak yang mencatat transaksi retur.
- Tidak menyertakan bukti pendukung: Catatan jurnal harus dilengkapi dengan salinan nota debit/kredit.
- Keliru sisi debit dan kredit: Pemahaman dasar akun sangat penting agar pencatatan tidak terbalik.
Tips Praktis dari CoLegal
- Simpan nota debit dan kredit bersama invoice terkait untuk memudahkan penelusuran.
- Gunakan aplikasi pembukuan yang mendukung pencatatan retur otomatis.
- Buat prosedur tetap (SOP) untuk retur barang agar setiap divisi paham proses dan alurnya.
Mencatat nota debit dan nota kredit tidak sesulit yang dibayangkan, asal kamu tahu kapan dan bagaimana menggunakannya. Dengan pencatatan yang benar, kamu bisa menjaga akurasi laporan keuangan, menghindari kesalahan hitung, dan tentu saja lebih siap menghadapi audit.
Jadi, jangan asal catat—pastikan setiap transaksi retur tercermin jelas di jurnalmu! Bersama CoLegal Indonesia, akuntansi jadi lebih mudah dan rapi.
CoLegal Indonesia – Bikin Pencatatan Keuangan Lebih Jelas!
Leave a Reply