
Penjualan Jalan, Tapi Kas Kosong? Masalahnya Ada di Piutang
Punya banyak pelanggan bukan jaminan bisnis kamu sehat kalau uangnya tak kunjung masuk. Inilah jebakan paling umum bagi pelaku usaha yang menjual dengan sistem kredit: omzet tinggi, tapi cash flow seret.
Bahkan banyak bisnis kecil akhirnya gulung tikar bukan karena rugi, tapi karena gagal menagih piutang tepat waktu. Uang macet di luar, padahal tagihan terus berjalan.
Solusinya? Manajemen piutang yang cerdas dan disiplin. Yuk pelajari caranya di artikel ini!
Apa Itu Piutang Usaha?
Piutang adalah hak kamu sebagai penjual untuk menerima pembayaran dari pelanggan yang sudah membeli barang atau jasa secara kredit (belum bayar lunas).
Contoh:
- Kamu menjual 100 pcs produk senilai Rp 10 juta ke pelanggan tetap
- Pembayaran dijanjikan 30 hari kemudian
- Selama belum dibayar, Rp 10 juta itu jadi piutang usaha
Dalam neraca keuangan, piutang ini masuk sebagai aset lancar. Tapi jangan salah—kalau tidak dikelola, aset ini bisa berubah jadi beban besar!
Risiko Jika Piutang Tidak Dikelola
Cash Flow Tersendat:
Kamu butuh uang tunai untuk bayar supplier, gaji, dan operasional. Tapi jika semua uang “nyangkut” di piutang, kamu harus gali lubang tutup lubang.
Pelanggan Nunggak Bayar:
Semakin lama tempo pembayaran, semakin tinggi risiko gagal bayar. Bahkan pelanggan loyal pun bisa telat jika tidak ditagih dengan jelas.
Laporan Keuangan Tidak Realistis:
Laporan laba terlihat besar karena penjualan dicatat, tapi kenyataannya uang belum masuk. Ini bisa menipu dirimu sendiri dan stakeholder lain.
Masalah Hukum atau Keretakan Hubungan Bisnis:
Piutang yang tidak ditagih dengan benar bisa menimbulkan konflik antar mitra bisnis, bahkan berujung ke meja hukum.
Ciri-Ciri Piutang Sehat dalam Usaha
- Jangka waktu jelas dan disepakati: misalnya 30 hari atau 60 hari
- Ada perjanjian atau invoice resmi: dokumen tertulis yang bisa dibuktikan
- Rutin dipantau dan ditagih: tidak dibiarkan menggantung
- Tidak melebihi batas maksimum yang kamu tetapkan
- Tidak ada pelanggan yang nunggak lebih dari 90 hari
Kalau banyak piutangmu sudah “tua” alias lewat jatuh tempo lama, itu tanda alarm!
Cara Cerdas Mengelola Piutang Usaha
Buat Kebijakan Kredit yang Jelas
Jangan semua pelanggan langsung dikasih tempo pembayaran. Buat kebijakan siapa yang bisa bayar tempo, berapa maksimalnya, dan sanksi jika telat.
Gunakan Kontrak atau PO (Purchase Order)
Selalu minta PO atau kontrak tertulis, terutama untuk penjualan dalam jumlah besar. Ini jadi dasar hukum jika terjadi masalah.
Buat Invoice Profesional dan Kirim Tepat Waktu
Invoice jangan ditunda-tunda. Kirim segera setelah barang dikirim atau jasa selesai. Cantumkan:
- Tanggal jatuh tempo
- Nomor rekening
- Syarat dan ketentuan pembayaran
Gunakan Software atau Spreadsheet Piutang
Catat semua piutang dengan jelas:
- Nama pelanggan
- Nilai piutang
- Tanggal penjualan
- Tanggal jatuh tempo
- Status (sudah dibayar/belum)
Dengan dashboard ini, kamu bisa tahu siapa saja yang perlu ditagih minggu ini.
Buat Reminder Otomatis atau Manual
Sebelum jatuh tempo, kirim reminder 3 hari sebelumnya. Setelah lewat tempo, jangan tunda lebih dari 7 hari untuk follow-up.
Berikan Diskon untuk Pembayaran Cepat
Contoh: “Potongan 2% jika bayar dalam 10 hari.” Ini mendorong pelanggan bayar lebih cepat.
Tetapkan Limit Piutang per Pelanggan
Jika pelanggan A sudah punya utang Rp 50 juta yang belum dibayar, jangan beri kredit lagi sebelum dilunasi sebagian.
Hubungan Piutang dengan Pajak
Dalam akuntansi dan pajak, penjualan kredit tetap dihitung sebagai penghasilan, meski uang belum diterima.
Artinya:
- Kamu tetap harus lapor dan bayar PPh atas penjualan tersebut
- Jika PKP, kamu tetap harus setor PPN dari penjualan meski belum terima pembayarannya
Kalau piutang tidak tertagih, maka bisa jadi kerugian piutang (bad debt), tapi harus ada bukti kuat bahwa usaha penagihan sudah dilakukan.
Kapan Piutang Dianggap Tak Tertagih?
Menurut aturan pajak, piutang baru bisa dianggap beban pengurang pajak (kerugian) jika:
- Sudah dilakukan penagihan minimal 2x
- Ada bukti tertulis seperti surat tagihan
- Sudah dibawa ke proses hukum atau diselesaikan dengan akta notaris
Tanpa itu, piutang tak tertagih tetap dihitung sebagai penghasilan kena pajak.
Studi Kasus: Usaha Sablon Hampir Bangkrut karena Piutang
Sebuah usaha sablon menerima banyak pesanan dari toko-toko baju besar, tapi semuanya pakai tempo 45 hari. Karena merasa aman, pemilik tidak membuat catatan rinci dan tidak follow-up tepat waktu.
Akhirnya:
- Uang tunai macet di luar
- Gaji karyawan tertunda
- Harus pinjam uang untuk produksi berikutnya
- Beberapa pelanggan kabur tanpa bayar
Setelah pakai sistem pengelolaan piutang yang rapi dan reminder otomatis, mereka bisa menagih lebih cepat dan arus kas membaik dalam 2 bulan.
Jangan Biarkan Uangmu Menggantung di Luar
“Piutang bukan masalah kalau kamu kelola dengan benar. Tapi kalau dibiarkan, ia bisa jadi bom waktu keuangan bisnismu.”
Jangan hanya fokus pada penjualan, fokuslah pada pembayaran. Karena sejatinya, bisnis tidak hidup dari invoice, tapi dari uang yang benar-benar masuk ke rekening.
CoLegal Indonesia – Bantu Kamu Kelola Piutang, Jaga Arus Kas, dan Tetap Aman Pajak
Kami siap bantu kamu membuat sistem pencatatan piutang usaha yang rapi, profesional, dan sesuai aturan perpajakan. Biar bisnis kamu tetap lancar, untungnya benar-benar terasa.
Leave a Reply