CoLegal Indonesia: Aset Tetap vs Persediaan — Mana yang Bisa Disusutkan?


Aset dan Barang Sama-Sama Dibeli, Tapi Perlakuannya Beda!

Buat kamu yang baru belajar akuntansi atau sedang bantu catat keuangan usaha, mungkin pernah bingung:

“Ini barang dibeli untuk dipakai, tapi ada juga yang buat dijual… terus, mana yang disebut aset tetap? Mana yang disebut persediaan?”

Perbedaan antara aset tetap dan persediaan bukan cuma soal tujuan pembelian, tapi juga berdampak pada pencatatan akuntansi dan pajak, terutama soal penyusutan.


Apa Itu Aset Tetap?

Aset tetap (fixed assets) adalah barang atau properti yang dibeli untuk digunakan dalam kegiatan operasional usaha, dan punya masa manfaat lebih dari satu tahun.

Contohnya:

  • Komputer dan printer kantor
  • Etalase toko
  • Kendaraan operasional
  • Mesin produksi
  • Meja dan kursi kantor

Ciri utama: tidak untuk dijual kembali, tapi digunakan untuk membantu bisnis berjalan.


Apa Itu Persediaan?

Persediaan (inventory) adalah barang yang dibeli atau diproduksi untuk dijual kembali dalam kegiatan usaha.

Contohnya:

  • Produk di toko kelontong
  • Stok baju di online shop
  • Bahan baku makanan di warung
  • Barang reseller di marketplace

Ciri utama: niat awal pembelian memang untuk dijual, bukan digunakan sendiri.


Perbedaan Mendasar Aset Tetap vs Persediaan

KomponenAset TetapPersediaan
Tujuan PembelianUntuk dipakaiUntuk dijual
Umur EkonomisLebih dari 1 tahunUmumnya < 1 tahun
PenyusutanYa, wajib disusutkanTidak disusutkan
Akun AkuntansiAset Tetap (aktiva tetap)Persediaan Barang Dagang
Pencatatan PajakJadi dasar penghitungan depresiasiMasuk ke HPP saat dijual

Contohnya: Kamu beli 5 unit komputer.

  • Kalau dipakai untuk kantor → aset tetap
  • Kalau untuk dijual lagi → persediaan

Aset Tetap Wajib Disusutkan — Ini Alasannya

Penyusutan (depresiasi) adalah cara akuntansi untuk mengakui bahwa nilai aset tetap akan berkurang seiring waktu karena pemakaian dan usia.

Misalnya kamu beli mesin seharga Rp10 juta, dan masa manfaatnya 5 tahun. Maka, setiap tahun kamu bebankan penyusutan sebesar Rp2 juta di laporan laba rugi.

📘 Jurnalnya:

Beban Penyusutan        Rp2.000.000  
   Akumulasi Penyusutan        Rp2.000.000

Ini bukan berarti kamu “keluar uang” tiap tahun, tapi mengalokasikan nilai barang yang perlahan berkurang manfaatnya.


Persediaan Tidak Disusutkan, Tapi Masuk ke HPP

Barang dagangan tidak disusutkan karena langsung diakui sebagai biaya (HPP) saat dijual. Jadi, selama barang masih di gudang atau toko, ia tetap dicatat sebagai persediaan.

Begitu terjual, langsung diubah jadi:

📘 Jurnalnya:

HPP                         Rp500.000  
   Persediaan Barang Dagang       Rp500.000

Artinya, kamu mengurangi stok dan mencatat biaya penjualan.


Apa Dampaknya ke Laporan Keuangan?

📊 Aset Tetap:

  • Muncul di neraca sebagai aktiva tetap
  • Mengalami penyusutan tiap tahun
  • Akumulasi penyusutan mengurangi nilai buku aset
  • Beban penyusutan muncul di laporan laba rugi

📊 Persediaan:

  • Muncul di neraca sebagai aktiva lancar
  • Nilainya bisa berubah tergantung pembelian/penjualan
  • Tidak mengalami penyusutan
  • Masuk ke HPP saat barang dijual

Bagaimana dengan Pajaknya?

Untuk perpajakan, aset tetap yang memenuhi syarat juga wajib disusutkan secara fiskal. Umumnya, DJP mengelompokkan jenis aset berdasarkan umur ekonomis dan tarif penyusutan.

  • Bangunan → 20 tahun
  • Mesin ringan → 4–8 tahun
  • Komputer dan peralatan kantor → 4 tahun

Sedangkan persediaan langsung masuk ke biaya saat digunakan atau dijual, tanpa disusutkan.

Jika kamu salah kategorikan, kamu bisa:

❌ Terlalu cepat membebankan biaya
❌ Tidak akurat menghitung laba
❌ Salah isi SPT Tahunan PPh
❌ Dikenai koreksi fiskal saat diperiksa pajak


Tips Membedakan Aset vs Persediaan

✅ Tanya: “Barang ini buat dipakai sendiri atau dijual?”
✅ Perkirakan masa pakai: kalau lebih dari setahun dan dipakai usaha, berarti aset
✅ Simpan bukti pembelian yang jelas, termasuk tujuannya
✅ Gunakan sistem pencatatan terpisah antara stok dan peralatan usaha
✅ Untuk sekolah atau siswa SMK: lakukan latihan klasifikasi barang berdasarkan studi kasus


Studi Kasus Mini: Laptop di Usaha Roti

  • Kamu beli laptop Rp7.000.000
    ➜ Digunakan untuk kasir dan pencatatan usaha
    ➜ Dicatat sebagai aset tetap, disusutkan tiap tahun
  • Kamu beli bahan baku tepung, gula, mentega Rp1.500.000
    ➜ Untuk bikin roti dan dijual ke pelanggan
    ➜ Dicatat sebagai persediaan, masuk ke HPP saat roti terjual

CoLegal Indonesia: Bantu Kamu Pahami & Catat dengan Benar

Gak semua pelaku UMKM atau siswa tahu pentingnya membedakan aset tetap dan persediaan. Tapi kami di CoLegal Indonesia siap bantu:

✅ Template klasifikasi aset vs stok
✅ Panduan menghitung penyusutan
✅ Formulir aset tetap siap pakai untuk UMKM
✅ Edukasi pajak terkait aset dan depresiasi
✅ Materi belajar praktis untuk SMK dan mahasiswa

Karena dengan pencatatan yang benar, bisnis jadi lebih siap berkembang dan siap diperiksa kapan saja.


Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*