Colegal Indonesia: Cara Mengurus Izin Usaha Apotek di OSS untuk Mendapatkan NIB

Membangun apotek bukan sekadar membuka toko obat — ini adalah tanggung jawab pada kesehatan masyarakat. Untuk itu, pendirian apotek harus melalui proses perizinan resmi menggunakan sistem OSS (Online Single Submission) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta izin usaha yang sah.


Apa Itu OSS dan Kenapa Penting untuk Apotek?

OSS adalah sistem perizinan berusaha terpadu, diluncurkan pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan melalui satu pintu. Apotek dikategorikan sebagai usaha dengan risiko tinggi, sehingga wajib melalui OSS dan memenuhi standar ketat dari Kementerian Kesehatan sebelum bisnis bisa berjalan


Persiapan Awal: Akun OSS dan Dokumen Administratif

Sebelum mulai, persiapkan dokumen berikut:

  • Registrasi akun OSS menggunakan NIK dan e‑KTP/paspor
  • Dokumen legal usaha: akta pendirian, NPWP, SPPL, denah bangunan, foto papan nama
  • Geotag lokasi apotek, surat pernyataan tidak di lingkungan RS
  • SDM kefarmasian: data apoteker penanggung jawab (KTP, STRA, SIPA), dan TTK lainnya jika diperlukan

Mengajukan NIB dan Permohonan Izin Usaha Apotek

  • Login ke OSS → pilih “Tambah Bidang Usaha” → KBLI 47721 (apotek) → isi detail modal usaha, perkiraan waktu operasi, dan lampirkan komitmen izin
  • Setelah data lengkap, klik “Proses Perizinan Berusaha” → unggah dokumen administrasi dan komitmen terkait lingkungan dan operasional
  • Jika sesuai, sistem akan menerbitkan NIB dan draft izin usaha.

Visitasi & Sertifikasi Standar

  • Setelah aplikasi masuk, dalam maksimum 14 hari kerja, Dinas Kesehatan akan melakukan kunjungan lapangan untuk verifikasi sarana-prasarana, bangunan, dan SDM
  • Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan Sertifikat Standar dan notifikasi pemenuhan dari PTSP/Dinkes, diikuti terbitnya izin OSS dalam 7–14 hari kerja

Izin Praktik Apoteker & TTK

  • Ajukan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) dan SIPTTK (Tenaga Teknis Kefarmasian) melalui aplikasi resmi profesi (SIAP/PAFI), proses butuh 7–30 hari kerja
  • Lampirkan dokumen seperti KTP, STRA, SIPA, pasfoto, dan surat rekomendasi.

Izin Operasional & Komersial

  • Setelah NIB dan sertifikat standar terbit, ajukan izin operasional dan komersial OSS yang berlaku hingga 5 tahun
  • Komitmen (seperti self-assessment, laporan, evaluasi) harus dipenuhi maksimal 6 bulan setelah izin operasional diterbitkan

Estimasi Waktu dan Proses

TahapanPerkiraan Waktu
Registrasi akun OSS + input dokumen1–2 minggu
Terbit NIB + draft izin usaha1–2 minggu setelah dokumen lengkap
Visitasi lapangan & sertifikat standar2–4 minggu
SIPA/SIPTTK2–4 minggu
Terbit izin operasional komersialSetelah sertifikat standar PLUS komitmen terpenuhi

Secara total, pengurusan izin apotek melalui OSS bisa selesai dalam 8–12 minggu jika semua dokumen dan persyaratan terpenuhi tepat waktu.


Risiko Jika Tidak Lengkap atau Lalai

  • Penolakan atau penundaan izin, memerlukan revisi dan mengulang proses
  • Sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran pasca-operasional
  • Kegiatan usaha bisa terganggu, bahkan dihentikan sementara hingga persyaratan dipenuhi.

Mengapa Penting Menggunakan Jasa Profesional?

Keunggulan bermitra dengan konsultan atau biro legal:

  • Mendampingi dari persiapan dokumen hingga selesai izin
  • Menghindari kesalahan input dan kekurangan dokumen
  • Mempercepat proses—mendorong timeline ideal
  • Menjalin komunikasi langsung dengan dinas terkait selama visitasi

Saat Anda ingin membuka apotek dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi, pendampingan pihak profesional sangat direkomendasikan.


Mengurus izin apotek melalui OSS adalah investasi krusial untuk legalitas dan keberlanjutan usaha Anda. Pastikan Anda:

  • Menyiapkan semua dokumen administratif dan teknis
  • Mematuhi persyaratan standar dari OSS dan Dinas Kesehatan
  • Mengikuti alur secara cermat, dari registrasi hingga operasional
  • Mengkonsultasikan dengan profesional agar risiko tertunda atau ditolak bisa diminimalkan

Dengan izin lengkap dari OSS, apotek Anda tidak hanya legal, tetapi juga siap melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*