
Kabar terbaru menyebutkan bahwa G‑Dragon, artis K‑Pop ternama, kini resmi memiliki hak atas merek “GD” di Indonesia. Ini bukan sekadar formalitas hukum, tapi bagian penting dari strategi bisnis dan perlindungan identitas.
Apa itu Hak Merek?
Hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan tanda (nama, logo, dsb.) dalam kegiatan usaha.
Contoh: Nama “GD” dalam kategori hiburan, produk fashion, dan lain-lain hanya boleh digunakan oleh G‑Dragon atau pihak yang diberi izin olehnya.
Mengapa Artis Seperti G‑Dragon Daftarkan Nama Panggung?
Nama panggung adalah identitas yang memiliki nilai ekonomi. Dengan mendaftarkannya sebagai merek:
- G‑Dragon mencegah pihak lain menggunakan nama “GD” secara komersial tanpa izin.
- Ia bisa menjadikan nama tersebut sebagai aset lisensi atau kolaborasi brand.
Bagaimana Proses Pendaftaran atau Pengalihan Merek di Indonesia?
Jika nama sudah digunakan di luar negeri, pemilik tetap harus mendaftarkannya di Indonesia agar dilindungi secara lokal. Prosedurnya:
- Mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Melalui tahapan pemeriksaan formal, substantif, dan publikasi.
- Jika tidak ada keberatan dari pihak ketiga, maka DJKI menerbitkan sertifikat merek.
Apa Itu Pengalihan Hak Merek?
Jika sebelumnya merek “GD” dimiliki pihak lain (misalnya agensi atau perusahaan), G‑Dragon bisa mengalihkan kepemilikan merek tersebut ke dirinya melalui:
- Akta pengalihan.
- Pendaftaran ulang ke DJKI agar sah secara hukum.
Manfaat Memiliki Hak Atas Merek
Dengan resmi terdaftar, G‑Dragon bisa:
- Mengontrol penggunaan nama “GD” di Indonesia.
- Menuntut pelanggaran atau penggunaan tanpa izin.
- Mengembangkan lini bisnis seperti pakaian, produk digital, hingga konser dengan merek yang aman.
Apa yang Bisa Dipelajari oleh Kreator Indonesia?
Musisi, selebgram, Youtuber, hingga UMKM juga bisa meniru langkah ini:
- Daftarkan nama brand, panggung, atau logo ke DJKI.
- Gunakan sebagai dasar untuk mengembangkan bisnis.
- Hindari risiko dicuri, diplagiat, atau dimanfaatkan oleh orang lain.
Contoh Risiko Jika Tidak Daftar Merek
Jika seseorang belum mendaftarkan mereknya:
- Bisa didahului orang lain yang mendaftarkannya duluan.
- Sulit menuntut hukum jika terjadi plagiarisme.
- Nilai bisnis menurun karena tidak punya legitimasi hukum.
Bagaimana Cara Mendaftar Merek di Indonesia?
Secara umum, ini langkahnya:
- Siapkan nama/logo yang unik.
- Tentukan kelas merek (misalnya, pakaian, jasa hiburan, dll).
- Daftarkan di situs DJKI atau melalui konsultan HKI resmi.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi, pemeriksaan, dan publikasi.
Apakah Merek Bisa Diwariskan atau Dijual?
Ya. Merek terdaftar bisa:
- Dijual ke pihak lain (dengan perjanjian jual-beli merek).
- Diwariskan sebagai aset tidak berwujud (intangible asset).
- Digunakan sebagai jaminan hutang atau investasi.
Daftar Merek Itu Penting
Langkah G‑Dragon menunjukkan bahwa perlindungan identitas dan brand sangat penting, apalagi jika sudah dikenal luas. Hak atas merek bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga aset ekonomi yang bisa dimonetisasi.
Sudahkah kamu daftarkan merekmu?
Nama bisnis, akun media sosial, hingga nama panggung bisa kamu amankan hari ini. Jangan sampai menyesal karena orang lain lebih cepat!
Leave a Reply