
Jika Anda sedang mengembangkan usaha makanan atau minuman dalam kemasan, mendapatkan izin edar dari BPOM bukan hanya kewajiban hukum—ini adalah bukti bahwa produk Anda aman, berkualitas, dan terpercaya. Berikut ini panduan lengkap yang bisa menjadi acuan agar proses registrasi produk Anda berjalan lancar dan cepat.
Siapa yang Harus Mendaftar?
Proses registrasi BPOM berlaku untuk:
- UMKM atau produsen skala rumahan yang menjual produk pangan dalam kemasan
- Perusahaan skala menengah/besar
- Produk impor maupun lokal—BPOM RI ML untuk produk impor, BPOM RI MD untuk produk lokal
Tidak hanya wajib, izin ini juga meningkatkan akses pasar, memperluas jaringan distribusi, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Langkah 1 – Identifikasi Kategori Produk Anda
Tahap pertama: tentukan kategori resmi produk Anda—apakah itu makanan ringan, minuman, bumbu, atau jenis pangan olahan lainnya. Setiap kategori memiliki persyaratan khusus dan mempengaruhi proses registrasi dan biaya
Mengetahui klasifikasi ini sejak awal membuat Anda lebih siap dalam proses pengisian data teknis, seperti komposisi, nilai gizi, dan proses produksi.
Langkah 2 – Buat Akun di e‑BPOM
BPOM memiliki platform resmi bernama e‑BPOM (atau e-Registrasi Pangan), yang memudahkan registrasi secara digital. Caranya:
- Kunjungi portal e‑BPOM (web atau aplikasi mobile)
- Buat akun perusahaannya (gunakan NPWP dan NIB yang valid)
- Lakukan verifikasi akun melalui email atau nomor kontak yang terdaftar
Setelah akun aktif, Anda siap mendaftar produk makanan.
Langkah 3 – Siapkan Dokumen Administratif & Teknis
Registrasi produk membutuhkan dua jenis dokumen:
Administratif:
- NPWP perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB via OSS)
- Izin usaha (IUI, IUMK, atau SIUP/SKDU)
- Sertifikat atau audit Sarana Produksi Cadangan Olahan Pangan (CPBP) jika berlaku
Teknis:
- Daftar komposisi bahan
- Nilai gizi tabel
- Label produk (desain akhir)
- Hasil pengujian laboratorium dari lab terakreditasi
Langkah 4 – Isi Data Produk di Sistem
Masuk ke menu e-Registrasi Pangan, kemudian masukkan data:
- Nama, jenis, dan kategori produk
- Komposisi dan nilai gizi
- Deskripsi proses produksi
- Unggah dokumen administratif dan label desain
Pastikan informasi lengkap dan akurat agar pendaftaran tidak tertunda
Langkah 5 – Teller Pembayaran & Unggah Bukti
Setelah data terisi, Anda akan menerima Surat Perintah Bayar (SPP/SPB) dari BPOM. Proses:
- Bayar sesuai instruksi (via bank atau sistem e-payment BPOM)
- Unggah bukti pembayaran dan pastikan terunggah dengan benar
Langkah 6 – Verifikasi & Tindak Lanjut
BPOM akan memproses aplikasi Anda melalui beberapa tahap:
- Verifikasi data di e‑BPOM
- Pemeriksaan dokumen fisik jika diperlukan
- Jika disetujui → Nomor Izin Edar (NIE) akan diterbitkan
- Jika ditolak → Anda akan diberitahu alasan dan diminta revisi
Proses ini biasanya selesai dalam 30 hari kerja setelah semua berkas lengkap dan pembayaran diterima
Langkah 7 – Monitoring Status & Respons Cepat
Setelah submit, rajin cek status aplikasi via dashboard e‑BPOM. Jika ada permintaan revisi atau klarifikasi—respon cepat sangat membantu agar proses tidak tertunda.
Setelah Registrasi – Label & Pemasaran
Dengan NIE, Anda resmi mendapatkan izin edar. Kini Anda bisa:
- Menyematkan nomor NIE di label
- Mempromosikan produk dengan legal dan meyakinkan
- Mengakses peluang distribusi di supermarket, marketplace, atau ekspor
- Membangun citra usaha yang terjamin dan dipercaya oleh konsumen
Perpanjangan Izin Edar
Izin edar BPOM umumnya berlaku 5 tahun. Sebelum masa habis, pastikan untuk:
- Ajukan perpanjangan via e-BPOM 3 bulan sebelum kadaluarsa
- Pastikan semua dokumen tetap valid
- Bayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan
Manfaat Utama Izin BPOM
Kepatuhan Regulasi – Hindari sanksi administratif atau pencabutan izin.
Perlindungan Konsumen – Produk Anda dianggap aman dan bernutrisi, meningkatkan kepercayaan.
Kesempatan Pasar Lebih Luas – Akses retail modern, ekspor, dan platform digital.
Branding & Marketing – Izin edar jadi nilai jual dan alat promosi yang sah.
Skala Usaha – Pembiayaan kredit atau bantuan usaha sering mensyaratkan legalitas produk.
Tantangan & Tips Praktis
Tantangan:
- Persiapan dokumen lengkap bisa memakan waktu
- Hasil uji lab harus valid dan sesuai
- Revisi label atau format data bisa menyita waktu
- Biaya bisa bervariasi tergantung kategori dan laboratorium
Tips:
- Siapkan semua dokumen administratif sejak awal
- Gunakan lab terakreditasi resmi
- Desain label sesuai pedoman BPOM
- Respon cepat saat ada permintaan tambahan dari BPOM
- Manfaatkan sistem e‑BPOM untuk kontrol penuh terhadap status aplikasi
Ringkasan Alur Proses
Tahap | Aktivitas Utama |
---|---|
1. Klasifikasi Produk | Tentukan kategori pangan |
2. Setup Akun | Daftar di e‑BPOM dengan NPWP & NIB |
3. Siapkan Data | Komposisi, label, hasil uji lab |
4. Isi Form Produk | Upload data & dokumen |
5. Bayar & Unggah Bukti | Proses pembayaran online |
6. Verifikasi & Penerbitan | BPOM mengevaluasi & keluarkan NIE |
7. Monitoring | Cek status, respons saat diminta |
8. Perpanjangan | Ajukan 3 bulan sebelum masa habis |
Kenapa Harus Bertindak Sekarang?
- Permintaan produk pangan legal semakin tinggi
- Banyak marketplace besar hanya menerima produk dengan izin
- Konsumen makin sadar legalitas & keamanan pangan
- Pendaftaran online—praktis, cepat, dan transparan
Tanpa izin edar, produk Anda berisiko tidak diterima pasar, bahkan terkena sanksi hukum.
Segera audit status legalitas produk Anda.
Siapkan dokumen dan hasil laboratorium.
Daftar di e‑BPOM dan unggah data segera.
Pantau terus, respons cepat, dan tunggu terbitnya NIE.
Dengan izin edar resmi, Anda membangun kepercayaan pelanggan sekaligus membuka pintu-pintu pasar baru. Jadikan legalitas sebagai kekuatan brand Anda—sekarang dan ke depan.
Leave a Reply