
Kerajinan keramik merupakan bagian dari industri kreatif yang memadukan keahlian tangan, seni desain, dan fungsi utilitarian. Di Indonesia, kerajinan keramik telah berkembang sejak zaman kerajaan dan kini tetap relevan dalam pasar modern, baik sebagai produk seni, perlengkapan rumah tangga, maupun barang ekspor bernilai tinggi.
Mendirikan usaha kerajinan keramik bukan hanya soal kreativitas dan produksi, tapi juga harus dilengkapi dengan pemahaman mendalam terhadap perizinan, legalitas usaha, serta klasifikasi usaha resmi yang diakui pemerintah melalui kode KBLI. Artikel ini disusun oleh CoLegal Indonesia sebagai panduan lengkap untuk membantu Anda memahami setiap aspek penting dalam mendirikan dan mengelola usaha kerajinan keramik secara sah, profesional, dan berkelanjutan.
1. Sekilas Tentang Potensi Usaha Kerajinan Keramik
Keramik adalah produk hasil pembakaran tanah liat atau bahan mineral lainnya pada suhu tinggi. Dalam konteks kerajinan, produk ini tidak sekadar benda pakai, tetapi juga memiliki nilai estetika dan budaya yang tinggi.
Keunggulan Usaha Kerajinan Keramik
- Bahan baku lokal: Tanah liat, pasir kuarsa, dan bahan pendukung lain tersedia luas di banyak daerah seperti Kasongan (Yogyakarta), Plered (Purwakarta), dan Klampok (Banjarnegara).
- Pasar fleksibel: Menjangkau konsumen lokal dan internasional.
- Nilai tambah tinggi: Produk handmade memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding produksi massal.
- Dukungan program UMKM: Pemerintah dan lembaga swasta menyediakan banyak program pelatihan, pembiayaan, dan promosi.
2. Merintis Usaha: Perencanaan dan Pendirian
Sebelum memulai usaha kerajinan keramik, Anda harus menyusun perencanaan usaha (business plan) yang mencakup:
a. Analisis Pasar
- Identifikasi tren desain (minimalis, rustic, etnik).
- Segmentasi konsumen (rumah tangga, hotel/restoran, kolektor seni).
- Potensi ekspor (pasar Eropa dan Asia sangat menyukai keramik handmade Indonesia).
b. Perencanaan Produksi
- Skala produksi (rumahan, bengkel kecil, atau workshop besar).
- Teknik yang digunakan: putar (wheel), cetak, ukir tangan.
- Pengetahuan tentang pembakaran dan pengglasiran.
c. Struktur Usaha
Pilih bentuk usaha yang paling sesuai:
- Usaha Mikro/Perseorangan: Cukup NIB dan NPWP atas nama pribadi.
- CV (Persekutuan Komanditer): Cocok untuk usaha keluarga atau kemitraan skala kecil-menengah.
- PT (Perseroan Terbatas): Diperlukan untuk bisnis yang ingin berkembang, ekspansi, atau menarik investor.
3. Legalitas Usaha Kerajinan Keramik
Agar usaha dapat beroperasi dengan tenang dan sah, pemenuhan aspek legalitas sangat krusial. Berikut ini langkah-langkah legal yang harus diikuti:
a. Pendaftaran NIB Melalui OSS
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang wajib dimiliki. Diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id.
NIB berlaku sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Angka Pengenal Impor (jika ekspor-impor).
- Akses ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Bukti legalitas utama.
b. Perizinan Berbasis Risiko
Sesuai PP No. 5 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko:
- Risiko rendah: Cukup NIB.
- Risiko menengah rendah: NIB + Sertifikat Standar yang diisi sendiri.
- Risiko menengah tinggi: NIB + Sertifikat Standar yang diverifikasi.
- Risiko tinggi: Diperlukan Izin Usaha.
Kerajinan keramik umumnya dikategorikan risiko menengah rendah hingga menengah tinggi, tergantung pada skala dan proses produksinya.
c. NPWP Usaha
NPWP diperlukan untuk administrasi perpajakan dan pembukaan rekening bank bisnis. Untuk:
- Perseorangan: NPWP Pribadi bisa digunakan.
- CV/PT: Diperlukan NPWP Badan Usaha, daftar melalui pajak.go.id.
d. Izin Lingkungan
Produksi keramik melibatkan pembakaran dan kadang menggunakan bahan kimia (glasir). Maka wajib mempertimbangkan:
- SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan).
- UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) jika kapasitas produksi besar.
4. Pemilihan KBLI yang Tepat
Pemilihan Kode KBLI penting karena menentukan:
- Jenis perizinan.
- Standar operasional.
- Akses program pembiayaan dan insentif pemerintah.
KBLI yang Relevan untuk Usaha Kerajinan Keramik
KBLI 23931 – Industri Barang dari Keramik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Hiasan
Uraian:
Kode ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang keramik untuk keperluan rumah tangga dan hiasan, baik fungsional maupun artistik.
Contoh produk:
- Guci, vas bunga, pot tanaman.
- Piring, mangkuk, gelas dari keramik.
- Ornamen interior: patung, relief dinding.
- Produk dekoratif dari keramik glasir, porselen, terracotta.
Jenis risiko: Menengah rendah – menengah tinggi
Perizinan: NIB dan Sertifikat Standar
Sifat usaha: Cocok untuk UKM hingga industri skala menengah
KBLI 23939 – Industri Barang dari Keramik Lainnya
Uraian:
Kode ini digunakan jika Anda memproduksi barang keramik non-hiasan, seperti bahan teknis atau komponen industri.
Contoh produk:
- Komponen insulasi keramik.
- Barang teknis dari keramik.
Catatan: Hanya digunakan bila usaha Anda berkembang ke segmen teknis. Tidak cocok untuk produk kerajinan artistik.
5. Sertifikasi Tambahan untuk Mendukung Legalitas dan Pemasaran
a. SNI (Standar Nasional Indonesia)
Tidak wajib, tapi sangat disarankan untuk produk keramik rumah tangga, terutama jika dijual ke hotel, restoran, atau ekspor.
b. Sertifikasi Halal
Jika produk digunakan untuk makanan atau minuman, sertifikasi halal menunjukkan keamanan bahan glasir (non-toksik).
c. HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Untuk melindungi desain, motif, atau teknik khas dari penjiplakan. Ajukan pendaftaran ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
d. Sertifikasi Ekspor
Jika Anda berencana ekspor, daftarkan diri ke INATRADE dan pastikan produk memenuhi regulasi negara tujuan.
6. Strategi Pengembangan dan Pemasaran Usaha
a. Digitalisasi dan E-commerce
- Manfaatkan platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Etsy.
- Gunakan media sosial (Instagram, TikTok, Pinterest) untuk membangun identitas visual.
b. Pameran dan Festival
- Ikuti pameran kerajinan seperti INACRAFT, Dekranasda Expo, atau event Dinas Perindustrian setempat.
c. Kolaborasi
- Gandeng desainer interior, pengembang properti, atau hotel boutique untuk kerja sama eksklusif.
d. Edukasi Pasar
- Buka workshop atau kelas membuat keramik untuk menambah nilai merek dan menjaring komunitas pelanggan.
7. Akses Pembiayaan dan Insentif Pemerintah
a. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pinjaman berbunga rendah untuk usaha mikro dan kecil.
- Tersedia di bank BUMN dan BPR.
b. Bantuan dan Hibah
- Program dari Kemenparekraf, Dinas Perindustrian, dan Dekranasda.
- Bentuk bantuan: alat produksi, pelatihan, fasilitasi ekspor.
c. Pelatihan dan Inkubasi
- Lembaga seperti BEKRAF, Dinas Koperasi, dan Kemenperin menyediakan pelatihan teknis dan manajerial.
8. Tantangan dan Solusi dalam Usaha Kerajinan Keramik
Tantangan Umum
- Proses produksi memakan waktu dan tenaga.
- Pengendalian kualitas sangat penting (keramik mudah retak).
- Pemasaran produk handmade butuh pendekatan berbeda dibanding produk massal.
Solusi
- Automatisasi sebagian proses seperti pencetakan atau pembakaran.
- Pelatihan rutin untuk pekerja agar kualitas stabil.
- Bangun cerita merek (brand storytelling) agar konsumen lebih menghargai produk.
Usaha kerajinan keramik bukan hanya peluang bisnis yang menjanjikan, tetapi juga bentuk pelestarian budaya dan kreativitas lokal. Dengan pemilihan kode KBLI yang tepat seperti 23931, pemenuhan perizinan legal seperti NIB dan Sertifikat Standar, serta strategi bisnis dan pemasaran yang adaptif, Anda bisa membangun usaha yang kuat, legal, dan siap bersaing di pasar global.
Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam pendirian badan usaha, pendaftaran NIB, pengurusan izin lingkungan, hingga perlindungan desain melalui HKI, CoLegal Indonesia siap menjadi mitra legal Anda yang terpercaya.
Leave a Reply