Colegal Indonesia : Perbedaan NIB dan PIRT: Wajib Tahu Sebelum Produksi & Jualan Makanan

Memulai usaha makanan rumahan atau usaha kecil-kecilan adalah langkah inspiratif dan penuh tantangan. Di tengah kreativitas dan rasa ingin membuka peluang, satu topik krusial yang tak boleh terlewatkan adalah legalitas usaha. Dua jenis izin yang paling penting diketahui oleh pelaku UMKM adalah:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga)

Meskipun kerap disebut berdekatan, NIB dan PIRT memiliki fungsi yang berbeda dan berlaku pada aspek legalitas usaha yang juga berbeda. Artikel ini menjelaskan secara detail perbedaan, manfaat, dan langkah praktis memilih kewajiban yang paling cocok untuk bisnismu.


Apa Itu NIB?

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor identitas resmi yang dikeluarkan oleh BKPM melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB ini menggantikan beberapa izin usaha lama seperti TDP, API, akses kepabeanan, bahkan SIUP untuk beberapa jenis usaha ringan

Fungsi dan manfaat NIB antara lain:

  • Menjadi identitas usaha resmi (seperti KTP bisnis).
  • Pengganti dokumen seperti TDP, SIUP, dan API–integrasi one-stop licensing.
  • Menjadi syarat legalitas untuk mendapatkan izin lain, termasuk PIRT, sertifikat halal, pembiayaan usaha, atau akses e‑catalog.

Perusahaan baik perorangan, CV, PT, bahkan koperasi, wajib memiliki NIB sebagai langkah awal memulai usaha secara legal


Apa Itu PIRT?

PIRT adalah sertifikat yang khusus digunakan untuk legalitas pangan skala industri rumah tangga. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat, berdasarkan pedoman dari Peraturan Badan POM: seperti No. 22 Tahun 2018 dan revisinya .

PIRT meliputi tiga komponen:

  1. Nomor izin edar
  2. Inspeksi fasilitas produksi
  3. Verifikasi keamanan pangan

Dengan PIRT, pelaku usaha memiliki bukti bahwa makanan mereka aman, halal untuk dikonsumsi, dan dapat dipasarkan secara legal ke konsumen akhir melalui kemasan tertutup


Perbedaan Utama: NIB vs PIRT

AspekNIBPIRT
Jenis LegalitasIzin usaha umum, identitas bisnisIzin edar khusus pangan rumahan
Dikeluarkan OlehBKPM via OSSDinas Kesehatan + BPOM/Pemerintah daerah
Fungsi UtamaMenjadi legalitas usaha dasar (SIUP, TDP, API, dll)Menjamin keamanan & legalitas produk pangan
Sifat ProdukSemua jenis usahaProduk pangan dalam kemasan tertutup
Kewajiban MutlakTiap usaha, tanpa terkecualiPelaku industri rumah tangga pangan
Pengumpulan PersyaratanData usaha, NPWP, identitas pemilik, alamat usahaPelatihan keamanan pangan, inspeksi dapur, label kemasan, komposisi
Integrasi SistemWajib lewat OSSTerintegrasi OSS via aplikasi SPP-IRT BPOM
Terintegrasi dengan Sertifikasi LainSyarat untuk sertifikasi halal, e‑catalog, izin ekspor bisaSyarat untuk BPOM besar dan sertifikasi halal

Kapan Pelaku UMKM Butuh NIB?

Namun, tidak semua produk perlu PIRT—tapi setiap UMKM wajib memiliki NIB karena merupakan izin usaha dasar. NIB penting untuk:

  • Legalitas umum
  • Mendapatkan akses perizinan berikutnya: PIRT, sertifikasi halal, BPOM besar
  • Beroperasi legal di ekosistem digital dan modern (e-commerce, ekspor)

Kesimpulannya: NIB adalah pintu gerbang legalitas. Tanpanya, usaha kamu dianggap tidak sah walaupun produknya hanya diedarkan lingkup lokal.


Kapan UMKM Butuh PIRT?

PIRT diperlukan saat usaha kamu memproduksi:

  1. Pangan kemasan tertutup (keripik, bumbu, sirup, cookies, jamu botolan)
  2. Menggunakan pengolahan skala kecil/rumahan, bukan pabrik besar
  3. Produk memiliki masa simpan terbatas dan digunakan oleh konsumen akhir.

Jika produkmu hanya berupa makanan siap saji langsung santap – rice box, kue basah, gorengan, jus segar – maka tidak perlu PIRT, tapi tetap butuh NIB


Ringkasan: Kapan Harus NIB dan Kapan PIRT?

  • NIB: Wajib untuk semua jenis usaha (mulai dari berdagang kecil hingga manufaktur).
  • PIRT: Diperlukan jika usaha mencakup pangan kemasan rumahan, dengan distribusi ke konsumen.
  • Kedua izin bisa saling mendukung—NIB memudahkan akses PIRT, dan PIRT memastikan produk layak edar.

Skema Singkat Alur Legal UMKM Pangan

  1. Ajukan NIB via OSS
  2. Jika produknya pangan kemasan, lanjutkan ke pendaftaran PIRT (melalui OSS SPP-IRT BPOM)
  3. Ikuti pelatihan keamanan pangan di dinas kesehatan
  4. Siapkan dokumen (label, resep, foto sarana)
  5. Inspeksi lokasi produksi
  6. Terbitkan nomor sertifikat PIRT
  7. Lanjutkan ke langkah berikutnya: halal, BPOM skala besar, unggah e‑catalog, akses pembiayaan

Kenapa Perlu Punya Keduanya?

  • Legal dan Terdaftar → NIB
  • Produk Aman Dikonsumsi dan Layak Edar → PIRT
  • Untuk masuk ke supermarket/e‑commerce: gabungan NIB + PIRT (serta sertifikasi lain jika perlu)
  • Bangun kepercayaan konsumen: label lengkap, izin jelas, mutu terjamin

📌 FAQ Singkat

1. Saya hanya jualan kue basah, apa perlu punya PIRT?
Tidak, karena tidak kemasan dan langsung dikonsumsi. Namun NIB tetap wajib.

2. Apa cukup hanya punya NIB untuk jualan online?
Ya, tapi jika produk kemas, masih disarankan punya PIRT agar dipercaya marketplace dan konsumen nasional.

3. Proses PIRT pakai OSS atau manual?
Sekarang bisa lewat OSS SPP‑IRT BPOM jika daerah sudah mendukung; beberapa daerah masih manual.

4. Apa ada denda jika tidak punya PIRT tapi menjual pangan kemasan?
Ya, bisa dikenai sanksi, dipaksa tarik produk, atau dilarang masuk pasar formal.

5. Biaya dan durasi untuk kedua izin?

  • NIB: umumnya gratis via OSS, namun biaya admin per daerah bisa berbeda.
  • PIRT: biaya pelatihan + inspeksi sekitar ratusan ribu, dan berlaku 3–5 tahun sesuai masa simpan produk.

Studi Kasus Singkat

Pak Dedi mulai jualan keripik pisang rumahan:

  • Awalnya ajukan NIB → dapat legalitas usaha
  • Setelah produk dipasarkan luas, ia mengajukan PIRT
  • Produk jadi bisa masuk minimarket, e‑commerce, dan dipercaya konsumen

Bu Lina jualan jus alpukat siap santap:

  • Cukup punya NIB, tidak perlu PIRT, karena produk langsung dikonsumsi

Tips Implementasi Legalitas UMKM

  • Daftar NIB sejak awal, bahkan sebelum produksi besar
  • Identifikasi apakah produkmu kemasan → jika ya, langsung siapkan PIRT
  • Ikuti pelatihan keamanan pangan, jaga area produksi bersih
  • Siapkan dokumen (label, denah, resep) dengan rapi
  • Integrasi semua izin lewat OSS agar lebih cepat
  • Simpan arsip dan catat masa berlaku untuk perpanjangan
  • Gunakan legalitas sebagai bahan promosional & bukti profesionalisme

NIB dan PIRT bukan sekadar tumpukan dokumen. Mereka adalah fondasi legal dan jembatan menuju skala usaha lebih besar:

  • NIB memastikan bisnismu terdaftar dan bisa berkembang
  • PIRT memberi jaminan mutu dan keamanan produk panganmu

Dengan memahami dan mengombinasikan keduanya secara tepat, kamu bisa:

  • Memperluas jaringan distribusi
  • Mendapat akses modal atau pembiayaan
  • Menjadi mitra bagi supermarket, e‑commerce, dan pembeli korporat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*