
Bagi para pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik, suplemen, atau produk farmasi, mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah langkah awal yang sangat penting. Izin ini menandakan bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, setelah produk mendapat nomor registrasi BPOM, muncul pertanyaan yang sering kali diabaikan: Apakah masih perlu mendaftarkan merek secara resmi?
Jawaban singkatnya adalah: YA. Namun, untuk benar-benar memahami pentingnya pendaftaran merek, mari kita telusuri lebih dalam mengapa hal ini sangat krusial untuk keberlangsungan dan perlindungan bisnis Anda.
Apa Itu Merek dan Mengapa Penting?
Secara hukum, merek adalah tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari elemen tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek adalah identitas dari produk yang Anda jual, sekaligus representasi nilai, kualitas, dan reputasi bisnis di mata konsumen.
Tanpa merek yang terdaftar, Anda tidak memiliki hak eksklusif atas penggunaan nama produk atau logo tersebut. Artinya, siapa pun bisa meniru atau bahkan mendaftarkannya terlebih dahulu, lalu menggugat Anda atas dasar pelanggaran hak merek.
Perbedaan Fungsi BPOM dan Merek
Agar lebih jelas, penting untuk memahami perbedaan antara fungsi izin BPOM dan pendaftaran merek.
Aspek | BPOM | Merek Dagang |
---|---|---|
Tujuan | Menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk | Memberikan hak eksklusif atas nama/identitas produk |
Bentuk | Nomor registrasi produk (MD, ML, NA, dll.) | Sertifikat Hak Merek dari DJKI |
Cakupan | Produk makanan, minuman, kosmetik, suplemen, dll. | Nama, logo, tagline, atau simbol usaha |
Perlindungan hukum | Tidak secara langsung memberi perlindungan merek | Ya, termasuk bisa menggugat pelanggaran |
Izin BPOM tidak memberi Anda hak hukum atas kepemilikan merek. Ia hanya menandakan bahwa produk Anda aman dan legal untuk diedarkan. Sedangkan pendaftaran merek akan melindungi Anda dari penyalahgunaan, pemalsuan, atau perebutan identitas brand oleh pihak lain.
Kasus-Kasus Sengketa Merek yang Sering Terjadi
Banyak pelaku usaha yang baru menyadari pentingnya mendaftarkan merek setelah terjadi masalah. Beberapa kasus nyata berikut menggambarkan risiko besar yang bisa terjadi jika Anda mengabaikan hal ini:
- Kasus merek “Sabana” vs. “Sabana Fried Chicken”
Seorang pelaku usaha kecil memakai nama “Sabana” untuk usaha ayam gorengnya, namun tidak mendaftarkan merek. Beberapa tahun kemudian, pihak lain mendaftarkan nama tersebut dan menggugat penggunaan nama oleh pemilik awal. Akibatnya, pemilik lama harus mengganti seluruh branding bisnisnya. - Nama produk yang populer di pasar tapi tidak terdaftar
Banyak produk herbal atau suplemen lokal menjadi populer dan viral. Namun karena tidak didaftarkan sebagai merek, nama produk tersebut diambil alih oleh pihak lain yang lebih dulu mengajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pelaku usaha awal pun kehilangan hak atas nama tersebut. - Kemiripan merek dengan brand besar
Tanpa pendaftaran, nama produk yang Anda gunakan bisa dianggap melanggar hak merek orang lain, meskipun Anda tidak berniat meniru. Misalnya penggunaan nama seperti “Milo Kids” atau “Nutrigo” bisa saja dianggap meniru merek terkenal dan memicu gugatan.
Keuntungan Daftar Merek Resmi
Berikut adalah sejumlah keuntungan yang hanya bisa Anda dapatkan jika merek sudah terdaftar secara sah:
- Hak Eksklusif Selama 10 Tahun
Anda memiliki hak penuh atas penggunaan merek untuk kategori barang atau jasa tertentu dan bisa memperpanjang masa perlindungan. - Perlindungan Hukum
Anda bisa mengambil tindakan hukum jika ada pihak lain yang menjiplak, memakai nama/logo yang mirip, atau mencoba menjatuhkan reputasi brand Anda. - Nilai Tambah dalam Bisnis
Merek yang sudah terdaftar bisa meningkatkan nilai jual usaha Anda. Jika ingin menjual bisnis atau membuka kemitraan/franchise, sertifikat merek adalah salah satu aset yang dihitung. - Mempermudah Ekspansi
Untuk masuk ke marketplace besar, retail nasional, bahkan ekspor, pendaftaran merek biasanya menjadi persyaratan mutlak. - Membangun Kredibilitas
Konsumen lebih percaya pada produk dengan brand yang resmi dan terlindungi.
Kapan Waktu Terbaik Daftar Merek?
Sebaiknya merek didaftarkan sebelum produk Anda dikenal luas. Semakin cepat, semakin kecil kemungkinan orang lain mendaftarkan nama yang sama atau mirip.
Namun jika Anda sudah menjalankan bisnis dan produknya beredar di pasaran (termasuk sudah ber-BPOM), segera daftarkan merek sebelum kompetitor melakukannya. Mengurusnya sekarang jauh lebih murah dibanding menanggung kerugian akibat perebutan merek di kemudian hari.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek?
Berikut langkah-langkah umum dalam proses pendaftaran merek di Indonesia:
- Pemeriksaan Ketersediaan
Cek apakah nama merek yang Anda inginkan sudah digunakan atau terdaftar oleh pihak lain. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). - Persiapkan Dokumen
- Identitas pemilik (perorangan/badan usaha)
- Contoh merek (gambar/logo)
- Surat pernyataan kepemilikan
- Formulir permohonan
- Pengajuan ke DJKI
Permohonan dapat diajukan secara online melalui laman resmi atau melalui konsultan KI terdaftar. - Pemeriksaan Formal dan Substantif
Setelah pengajuan, DJKI akan memeriksa kelengkapan dan memverifikasi apakah merek memenuhi syarat (tidak menyerupai merek terkenal, tidak menyesatkan, tidak bertentangan dengan norma). - Pengumuman di Berita Resmi Merek
Selama 2 bulan, merek Anda akan diumumkan agar publik bisa mengajukan keberatan jika ada. - Sertifikat Diterbitkan
Jika tidak ada sanggahan atau sanggahan ditolak, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek yang berlaku selama 10 tahun.
Biaya Pendaftaran Merek
Biaya pendaftaran merek bervariasi tergantung jenis pemohon dan jumlah kelas barang/jasa yang didaftarkan. Untuk UMKM, biasanya tarifnya lebih rendah dibanding badan usaha besar. Berikut estimasi:
- UMKM: sekitar Rp500.000 – Rp600.000 per kelas
- Non-UMKM: sekitar Rp1.800.000 – Rp2.000.000 per kelas
Kelas barang/jasa ini mengacu pada klasifikasi internasional (Nice Classification), yang mencakup jenis produk atau jasa tertentu.
Apakah BPOM dan Merek Saling Terkait?
Secara teknis, proses registrasi BPOM dan pendaftaran merek adalah dua hal yang berbeda dan dilakukan oleh lembaga yang berbeda pula. Namun, secara strategis, keduanya saling melengkapi dalam membangun bisnis yang kuat dan terpercaya.
Bayangkan Anda telah menghabiskan waktu dan uang untuk mendapatkan izin BPOM, memproduksi dalam jumlah besar, dan mendistribusikan produk ke berbagai daerah. Namun karena tidak punya hak merek, tiba-tiba ada pihak lain yang meniru nama Anda dan mendaftarkannya lebih dulu. Maka semua reputasi dan kerja keras Anda bisa diambil alih oleh orang lain secara legal.
Lindungi Bisnis Anda Seutuhnya
Memiliki izin BPOM memang penting, tapi belum cukup untuk memberikan perlindungan bisnis secara total. Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting untuk melindungi nama baik usaha Anda, memperkuat posisi hukum, dan membuka jalan menuju pertumbuhan yang lebih besar.
Jika Anda serius membangun brand yang berkelanjutan, jangan hanya puas dengan izin edar produk. Daftarkan merek Anda secepat mungkin.
Tips Tambahan untuk Pelaku UMKM
- Pilih nama merek yang unik dan mudah diingat
Hindari nama yang terlalu generik, mirip dengan merek terkenal, atau deskriptif secara langsung. - Gunakan desain visual yang khas
Logo dan kemasan yang khas bisa meningkatkan daya saing sekaligus daya pembeda di pasar. - Perluas ke media sosial dan e-commerce
Merek yang sudah terdaftar bisa menjadi identitas digital Anda di marketplace atau media sosial. - Jangan abaikan legalitas lainnya
Selain merek dan BPOM, pastikan Anda juga mengurus legalitas usaha seperti NIB, NPWP, dan izin lingkungan jika diperlukan.
Dengan pemahaman yang lebih utuh tentang pentingnya pendaftaran merek, Anda kini bisa mengambil langkah strategis demi perlindungan dan perkembangan bisnis. Jika belum mendaftarkannya, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulainya.
Leave a Reply