CoLegal Indonesia : PPh 21 Terbaru 2025 – Tarif Efektif Rata-rata Bikin Pajak Karyawan Jadi Lebih Mudah dan Transparan


Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang lebih dikenal sebagai PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan penghasilan lainnya yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri, khususnya karyawan. Pajak ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja dan pemberi kerja agar kontribusi kepada negara dapat berjalan lancar.

Mulai tahun 2025, pemerintah memperkenalkan kebijakan baru dalam mekanisme pemotongan PPh 21, yaitu menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pemotongan pajak bagi pemberi kerja dan karyawan, serta memberikan kemudahan dalam administrasi perpajakan.

Apa Itu Tarif Efektif Rata-rata (TER)?

Sebelum adanya kebijakan TER, PPh 21 dihitung berdasarkan tarif progresif tahunan yang kadang sulit diprediksi dan membingungkan, terutama bagi pemberi kerja dalam menghitung pemotongan bulanan. Tarif progresif berarti semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan, yang tentunya menghitungnya perlu kalkulasi tahunan dengan berbagai komponen seperti penghasilan tidak kena pajak, penghasilan tambahan, dan lain-lain.

Tarif Efektif Rata-rata (TER) hadir sebagai solusi yang lebih simpel. Dengan TER, tarif pajak dipatok pada persentase tertentu sesuai dengan kategori penghasilan bulanan. Dengan demikian, pemotongan PPh 21 dilakukan secara lebih mudah dan konsisten setiap bulan.

Sederhananya, jika sebelumnya penghitungan pajak karyawan membutuhkan perhitungan tahunan yang rumit dan pemotongan bulan Desember yang besar, kini dengan TER, setiap bulan tarif pajak yang dikenakan relatif stabil dan mudah dihitung.

Skema Tarif TER dan Contohnya

Untuk mempermudah pemahaman, pemerintah mengelompokkan tarif TER berdasarkan kategori penghasilan dan status pernikahan wajib pajak. Misalnya, untuk kategori TK/0 (tidak kawin tanpa tanggungan), tarif TER mulai dari 0% untuk penghasilan sampai Rp5.400.000 per bulan, dan meningkat secara bertahap sesuai penghasilan.

Berikut contoh tarif TER kategori TK/0 dan K/0:

  • Penghasilan sampai Rp5.400.000: 0%
  • Rp5.400.001 – Rp5.650.000: 0,25%
  • Rp5.650.001 – Rp5.950.000: 0,5%
  • Rp5.950.001 – Rp6.300.000: 0,75%
  • Rp6.300.001 – Rp6.750.000: 1%
  • Rp6.750.001 – Rp7.500.000: 1,25%
  • Rp7.500.001 – Rp8.550.000: 1,5%
  • Rp8.550.001 – Rp9.650.000: 1,75%
  • Rp9.650.001 – Rp10.050.000: 2%
  • Rp10.050.001 – Rp10.350.000: 2,25%
  • Rp10.350.001 – Rp10.700.000: 2,5%
  • Rp10.700.001 – Rp11.050.000: 3%
  • Rp11.050.001 – Rp11.600.000: 3,5%
  • Rp11.600.001 – Rp12.500.000: 4%

Tarif ini berlaku untuk pemotongan pajak bulanan dari Januari hingga November. Pada bulan Desember, pemotongan kembali menggunakan tarif progresif tahunan, agar perhitungan akhir tahun lebih akurat dan tidak terjadi kurang bayar atau lebih bayar.

Keuntungan Penerapan Tarif TER

1. Proses Perhitungan Lebih Mudah

Salah satu tantangan terbesar dalam perpajakan adalah perhitungan yang rumit, terutama bagi pemberi kerja dengan banyak karyawan. Tarif TER sangat membantu karena menghilangkan kebutuhan melakukan perhitungan pajak progresif yang memerlukan data tahunan secara detail setiap bulan.

2. Konsistensi Pemotongan Pajak Bulanan

Dengan TER, nilai potongan pajak setiap bulan tidak berubah secara drastis. Karyawan bisa memperkirakan pajak yang akan dipotong dari gajinya sehingga perencanaan keuangan menjadi lebih teratur dan transparan.

3. Mengurangi Risiko Kekurangan atau Kelebihan Bayar Pajak

Karena pemotongan bulanan menggunakan tarif rata-rata, potensi terjadinya kekurangan bayar atau kelebihan bayar pajak dapat diminimalisir. Dengan demikian, di akhir tahun tidak akan ada kejutan besar yang membebani karyawan atau perusahaan.

4. Memudahkan Administrasi Perusahaan

Bagi HR dan bagian payroll, mekanisme baru ini mengurangi beban administratif dalam penghitungan pajak karyawan setiap bulan. Sistem yang sederhana juga meminimalkan kesalahan perhitungan.

Siapa Saja yang Terdampak?

Skema TER ini berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang menerima penghasilan berupa gaji atau upah bulanan. Dengan demikian, seluruh karyawan di perusahaan swasta maupun BUMN, pegawai negeri, dan pekerja yang menerima penghasilan bulanan akan merasakan dampaknya.

Bagi pemberi kerja, mekanisme ini menjadi pedoman wajib saat melakukan pemotongan dan pelaporan PPh 21 setiap bulan. Perusahaan wajib memastikan sistem penggajian sudah menyesuaikan dengan skema TER agar pemotongan pajak berjalan lancar.

Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan dan Karyawan?

Untuk perusahaan, penting segera mengupdate sistem payroll agar mampu menghitung PPh 21 berdasarkan tarif TER. Jangan sampai terjadi kesalahan yang berujung pada pelaporan pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Bagi karyawan, penting untuk memahami perubahan ini agar tidak terkejut dengan besaran potongan pajak bulanan. Jangan ragu untuk bertanya ke HR atau konsultan pajak terkait besaran potongan dan bagaimana mekanisme penghitungan yang baru.

Penggunaan Kalkulator PPh 21 TER

Banyak pihak kesulitan menghitung tarif TER secara manual. Untungnya, kini tersedia berbagai kalkulator online yang membantu menghitung PPh 21 berdasarkan tarif TER dengan cepat dan akurat.

Salah satu yang direkomendasikan adalah Kalkulator PPh 21 TER dari Klikpajak. Dengan alat ini, kamu hanya perlu memasukkan data penghasilan bulanan dan status pernikahan, lalu kalkulator akan menghitung berapa PPh 21 yang harus dipotong setiap bulan.

Apa Kata Ahli Pajak?

Para ahli pajak menyambut baik skema TER ini. Mereka menilai kebijakan ini membawa angin segar dalam dunia perpajakan Indonesia karena mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan cara yang mudah dan transparan.

Sistem yang sederhana ini juga mendukung upaya digitalisasi perpajakan nasional, yang saat ini terus digalakkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi pajak.

Pajak yang Lebih Adil dan Praktis

Penerapan Tarif Efektif Rata-rata untuk PPh 21 mulai tahun 2025 adalah langkah strategis pemerintah untuk menyederhanakan pemotongan pajak karyawan. Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban administrasi perusahaan, tetapi juga memberikan kemudahan dan transparansi kepada karyawan.

Dengan tarif yang mudah dipahami dan perhitungan yang konsisten setiap bulan, baik perusahaan maupun karyawan bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik tanpa harus khawatir soal pajak.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting yang berdampak langsung pada penghasilanmu.


Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*