
Dalam kehidupan bermasyarakat, organisasi non-profit memainkan peran penting dalam menunjang pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk organisasi tersebut adalah yayasan. Yayasan sering kali dijumpai dalam bentuk lembaga pendidikan, rumah sakit, pusat rehabilitasi, atau lembaga sosial keagamaan.
Namun, banyak orang belum memahami secara menyeluruh apa itu yayasan, bagaimana strukturnya, apa saja jenisnya, serta bagaimana cara mendirikannya. Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal tentang yayasan dari sisi hukum, sosial, dan praktis.
Pengertian Yayasan
Secara umum, yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. Yayasan memiliki kekayaan tersendiri yang dipisahkan dari kekayaan pendirinya dan digunakan untuk mendukung kegiatan sesuai tujuan yang ditetapkan dalam anggaran dasarnya.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004, yayasan didefinisikan sebagai berikut:
“Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dan tidak mempunyai anggota.”
Dengan definisi ini, yayasan dibedakan dari organisasi lain seperti koperasi atau perkumpulan, karena yayasan tidak memiliki anggota atau pemilik. Semua kegiatan yayasan berpusat pada pencapaian tujuannya, bukan kepentingan pribadi.
Ciri-Ciri Yayasan
Yayasan memiliki sejumlah ciri khas yang membedakannya dari bentuk organisasi lain, yaitu:
- Tidak memiliki anggota – Yayasan tidak memiliki sistem keanggotaan seperti halnya perkumpulan.
- Kekayaan dipisahkan – Kekayaan yayasan berasal dari pendiri atau pihak lain dan tidak bisa ditarik kembali.
- Tujuan sosial – Yayasan hanya dapat bergerak di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
- Tidak berorientasi pada keuntungan – Keuntungan yang mungkin diperoleh dari kegiatan usaha harus digunakan untuk menunjang tujuan yayasan, bukan dibagi kepada individu.
- Dapat menerima sumbangan – Yayasan dapat menerima hibah, sumbangan, warisan, atau bantuan dari masyarakat maupun pemerintah.
- Berbadan hukum – Yayasan harus memiliki akta notaris dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan status badan hukum.
Tujuan dan Fungsi Yayasan
Tujuan utama yayasan adalah menjalankan kegiatan sosial untuk kepentingan umum. Tujuan ini bisa terbagi dalam beberapa bidang berikut:
- Pendidikan: Menyelenggarakan sekolah, universitas, pelatihan keterampilan, beasiswa, dll.
- Kesehatan: Mendirikan rumah sakit, klinik, layanan kesehatan masyarakat.
- Kemanusiaan: Memberi bantuan pada korban bencana, kaum miskin, anak terlantar.
- Keagamaan: Menyebarkan ajaran agama, mendirikan tempat ibadah, mendanai kegiatan dakwah.
Fungsi yayasan meliputi:
- Menjadi pengelola dana sosial.
- Sebagai pelaksana program pembangunan non-pemerintah.
- Memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial.
- Mendorong gotong royong dan solidaritas sosial.
- Memberikan alternatif solusi terhadap persoalan sosial.
Struktur Organisasi Yayasan
Struktur organisasi yayasan diatur dalam UU dan umumnya terdiri dari:
- Pembina
Badan tertinggi dalam yayasan. Pembina berwenang menentukan kebijakan umum, mengubah anggaran dasar, dan mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas. - Pengurus
Pengurus bertanggung jawab menjalankan operasional yayasan sehari-hari. Biasanya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. - Pengawas
Bertugas mengawasi kinerja pengurus dan memastikan kegiatan yayasan berjalan sesuai tujuan.
Dalam praktiknya, struktur ini bisa dilengkapi dengan staf administratif atau relawan yang membantu pelaksanaan program-program yayasan.
Jenis-Jenis Yayasan
Yayasan dapat dikategorikan berdasarkan bidang kegiatannya:
1. Yayasan Sosial
Melayani kebutuhan masyarakat, seperti bantuan kepada anak yatim, panti jompo, bencana alam, atau masyarakat miskin.
2. Yayasan Pendidikan
Mendirikan dan mengelola institusi pendidikan, beasiswa, pelatihan, riset, dan literasi.
3. Yayasan Keagamaan
Fokus pada kegiatan keagamaan seperti pengelolaan tempat ibadah, pendidikan agama, dan penyebaran nilai-nilai spiritual.
4. Yayasan Kemanusiaan Internasional
Berskala global, seperti Palang Merah, UNICEF, atau lembaga donor asing yang bekerja di Indonesia.
Yayasan juga bisa bergerak di lebih dari satu bidang, selama masih sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan Usaha Yayasan
Meski tidak bertujuan mencari laba, yayasan boleh menjalankan kegiatan usaha, dengan syarat:
- Usaha dilakukan melalui badan usaha terpisah (misalnya Perseroan Terbatas/ PT).
- Keuntungan digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan yayasan.
- Kegiatan usaha tidak boleh bertentangan dengan tujuan sosial yayasan.
Contoh: Sebuah yayasan pendidikan boleh memiliki perusahaan penerbit buku atau toko alat tulis, selama hasil usahanya digunakan kembali untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Sumber Pendanaan Yayasan
Yayasan bisa memperoleh dana dari berbagai sumber:
- Donasi individu atau korporasi.
- Hibah atau bantuan pemerintah.
- Warisan dari pihak ketiga.
- Kegiatan amal dan penggalangan dana.
- Hasil investasi atau usaha milik yayasan.
Setiap dana yang diterima wajib dicatat dan dilaporkan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan atau penyalahgunaan.
Proses Pendirian Yayasan
Berikut langkah-langkah mendirikan yayasan di Indonesia:
- Menentukan nama dan tujuan yayasan.
- Menyusun akta pendirian melalui notaris.
- Mengisi struktur organisasi (Pembina, Pengurus, dan Pengawas).
- Menentukan kekayaan awal yayasan.
- Mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.
- Mengurus NPWP dan dokumen legal lainnya seperti izin operasional sesuai bidang kegiatan.
Yayasan resmi hanya dianggap sah dan diakui hukum jika telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Kelebihan dan Kekurangan Yayasan
Kelebihan:
- Memiliki status hukum yang kuat.
- Dapat menerima donasi dan hibah secara legal.
- Dipercaya publik karena tidak berorientasi laba.
- Cocok untuk tujuan filantropis dan sosial jangka panjang.
Kekurangan:
- Pengurus tidak boleh mengambil keuntungan pribadi.
- Harus menjaga transparansi dan akuntabilitas tinggi.
- Diawasi ketat oleh pemerintah dan masyarakat.
- Tidak fleksibel seperti perusahaan dalam hal ekspansi bisnis.
Yayasan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sosial di Indonesia. Dengan landasan hukum yang kuat dan tujuan yang mulia, yayasan mampu menjangkau banyak lapisan masyarakat untuk memberikan bantuan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, agar yayasan berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan, diperlukan pengelolaan yang profesional, transparan, serta didukung oleh individu-individu yang berkomitmen terhadap visi sosial. Masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi dan mendukung keberlangsungan yayasan yang kredibel.
Bagi Anda yang memiliki semangat berbagi dan ingin memberi dampak nyata bagi sesama, mendirikan atau bergabung dalam yayasan bisa menjadi salah satu bentuk kontribusi sosial yang luar biasa.
Leave a Reply