CARA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG DI INDONESIA DAN MENGAPA HARUS SEJAK AWAL.
Nama dan logo usaha yang Anda bangun bertahun-tahun bisa hilang begitu saja jika orang lain mendaftarkannya lebih dulu. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sejak awal, bukan setelah usaha besar.
Mengapa Merek Perlu Didaftarkan?
Indonesia menganut sistem pendaftaran pertama (first to file). Artinya, perlindungan hukum umumnya diberikan kepada pihak yang mendaftar lebih dulu, bukan yang memakai lebih dulu. Dengan merek terdaftar, Anda:
- Memiliki hak eksklusif atas nama atau logo usaha.
- Dapat menindak pihak yang meniru atau memakai merek tanpa izin.
- Memiliki aset yang bisa dilisensikan atau dijual.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra.
Apa yang Bisa Didaftarkan sebagai Merek
Merek dapat berupa nama, logo, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasinya yang membedakan produk Anda dari produk lain.
Persiapan Sebelum Mendaftar
- Tentukan nama dan logo final. Mengubah merek setelah mendaftar tidak semudah mengganti desain.
- Cek kemiripan merek pada pangkalan data DJKI untuk memastikan belum ada merek serupa di kelas yang sama.
- Tentukan kelas barang/jasa yang sesuai dengan usaha Anda.
- Siapkan dokumen: identitas pemohon, contoh gambar merek, dan dokumen pendukung sesuai jenis pemohon (perorangan, badan usaha, atau UMK).
Tahapan Pendaftaran Secara Umum
- Pengajuan permohonan secara online melalui DJKI.
- Pembayaran biaya sesuai ketentuan.
- Pemeriksaan formalitas.
- Pengumuman merek untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan.
- Pemeriksaan substantif.
- Jika disetujui, merek diterbitkan sertifikatnya.
Berapa Lama Perlindungan Merek?
Perlindungan merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang. Jangan sampai lupa memperpanjang sebelum masa berlaku habis.
Penyebab Permohonan Ditolak
- Mirip dengan merek yang sudah terdaftar.
- Bersifat umum atau hanya menjelaskan jenis barang (misalnya “Kopi” untuk produk kopi).
- Bertentangan dengan hukum, moral, atau ketertiban umum.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apakah merek dagang otomatis terlindungi jika sudah dipakai lama?
Tidak. Tanpa pendaftaran, posisi hukum Anda lebih lemah bila terjadi sengketa.
- Apakah nama PT otomatis menjadi merek?
Tidak. Nama badan usaha dan merek adalah dua hal berbeda dengan pendaftaran terpisah.
- Apakah UMKM bisa mendaftar?
Bisa. Ada ketentuan khusus untuk usaha mikro dan kecil, sehingga lebih terjangkau.
Lindungi Merek Anda Bersama Colegal
Mulai dari pengecekan kemiripan, pemilihan kelas, hingga pendaftaran, Colegal Indonesia dapat membantu agar proses lebih tepat dan risiko penolakan lebih kecil. Hubungi kami melalui halaman Kontak.